Relativisme Budaya di Indonesia
By
: Arif purnomo
Relativisme berasal dari kata Latin yaitu relatives
yang berarti nisbi atau relative. Sesuai dengan arti dari kata tersebut,
secara umum relativisme berpendapat bahwa perbedaan pada manusia, budaya, etika, dan moral, maupun agama bukanlah perbedaan dalam hakikat melainkan perbedaan karena
faktor-faktor yang ada di luarnya. Sebagai paham dan pandangan yang etis, relativisme
berpendapat bahwa hal yang baik dan yang buruk, hal yang benar dan yang salah
tergantung pada masing-masing orang (individu) dan budaya pada masyarakatnya
dalam memberikan penilaian atau putusan moral. Maka dari itu emosi dan perasaan
individu berperan penting dalam
pengambilan keputusan moral, terhadap hal tersebut tidak ada kriteria-kriteria
absolute yang menjadi penentu dalam pemberian keputusan moral. Adaupun ajaran seperti ini dianut oleh Protagras, Pyrrho, dan pengikut-pengikutnya, maupun
oleh kaum Skeptik.
Sedangkan kebudayaan itu sendiri
merupakan hasil, cipta karya dan rasa dari hasil pemikiran manusia yang
digunakan oleh manusia itu sendiri dalam berkehidupan. Dari pengertian kedua
kata tersebut dapat kita tarik kesimpulan bahwasanya “Relativisme kebudayaan”
itu sendiri merupakan penilaian atau
keputusan moral dari masing-masing orang (individu) mengenai baik
buruknya atau salah benarnya kebudayaan(hasil pemikiran individu lainya) yang
ada.
Karena hal tersebut tidak memiliki standar
keabsolutan dalam pemberian keputusan moral maka relativisme ini tidak bersifat
tetap. Contohnya saja pada gambar diatas, “disana terdapat gambar seorang
wanita dari suku dayak dengan telinga panjang kebanggaannya. Bagi mereka
memilki telingan yang panjang merupakan kebanggaan tersendiri terutama dalam
hal mencari pasangan (jodoh). Semakin panjang telinga wanita dayak maka akan
semakin banyak orang yang kagum dengan mereka dan bagi wanita dayak yang ingin
mencari jodoh, telingan panjang sangat membantu mereka karena semakin panjang
telinga mereka maka semakin banyak
lelaki yang akan memilih mereka, tetapi hal tersebut hanya berlaku diaerah Kalimantan
khususnya bagi masyarakat suku dayak, karena di tempat yang berbeda akan
terdapat penilaian berbeda pula mengenai kebiasaan telinga panjang tersebut.
Mungkin di tempat yang berbeda orang akan menilai bahwasanya hal tersebut
bukanlah hal yang baik seperti penilaian orang dayak itu sendiri.” Perbedaan penilaian atau pemberian keputusan moral tersebutlah yang kita kenal dengan
sebutan relativisme kebudayaan.

